APA KOLABORASI
TIM INTI P2KP 2015
CIRI UTAMA KOLABORASI
- Bersifat jangka panjang bukan sekedar hubungan sesaat oleh sebab tujuan-tujuan yang ingin dicapai biasanya lebih mendasar, seperti menangulangi permukiman kumuh yg sangat kompleks
- Lebih di fokuskan pada pemecahan persoalan bersama untuk mencapai tujuan bersama bukan tujuan masing-masing
- Didasarkan atas nilai-nilai luhur seperti kejujuran, keterbukaan, saling percaya, saling memperhatikan, kesetaraan, dsb.
- Saling bergantung, dimana tiap pihak sesuai peran dan fungsi masing-masing saling membutuhkan dan dibutuhkan agar tercapai tujuan bersama.
- Contoh yang jelas adalah tubuh manusia dimana tiap organ tubuh memiliki fungsi masing-masing tetapi tetap dalam kesetaraan dan saling membutuhkan agar kita dapat tetap hidup dengan wajar.
KENAPA KOLABORASI
- Persoalan yang dihadapi oleh semua pihak sudah sangat kompleks dan kronis sehingga tidak ada satu pihak pun yang dapat mengklaim memahami persoalan yang dihadapi oleh pihak lain
- Pergeseran posisi pelaku utama dari pemerintah dan swasta ( sebagai pemasok) kemasyarakat. Masyarakatlah yang kini menentukan apa yang perlu dan bagaimana harus dipasok. Pola pasokan konvensional tidak dapat lagi menjawab, misalnya masyarakat menuntut mutu layanan publik yang layak dengan harga yang terjangkau yang tidak mungkin lagi dipenuhi dengan hanya menurunkan harga dan mengurangi mutu yang lazim ditempuh dalam pola pasokan konvensional (perumahan misalnya).
- Keterbatasan sumberdaya di semua pihak baik pemerintah sebagai penyelenggara pembangunan maupun di pihak pelaku pembangunan lainnya; swasta maupun masyarakat, sehingga perlu dilakukan sinergi untuk mencapai tujuan bersama seperti rumah layak untuk semua dalam lingkungan permukiman yang lestari.
- Sementara itu UUD 45 pasal 28H menegaskan bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”
PRINSIP KOLABORASI
Prinsip 1 : adalah partisipasi/participation (P), artinya semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk menyatakan pendapat, memutuskan hal-hal yang langsung menyangkut nasibnya dan bertanggung jawab atas semua keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam melaksanakan partisipasi harus tepat waktu atau mementum artinya partisipasi harus punctual (P) sehingga terjadi sinkronsikasi.
Prinsip 2 : adalah akseptasi/acceptable (A); artinya kehadiran tiap pihak harus diterima oleh pihak lain apa adanya dan dalam kesetaraan. Agar tiap pihak dapat diterima oleh pihak lain maka kepada tiap pihak dituntut untuk bersikap bertanggung jawab atau dapat diandalkan atau bersifat tanggung gugat/accountable (A).
- Prinsip 3 : adalah komunikasi/communication(C) ; artinya masing-masing pihak harus mau dan mampu mengomunikasikan dirinya beserta rencana kerjanya sehingga dapat dilakukan sinergi. Untuk itu tiap pihak dituntut untuk mau meleburkan diri menjadi satu kesatuan/collaboration (C)
- Prinsip 4 : adalah percaya/trust (T) ; artinya masing-masing pihak harus dapat mempercayai dan dipercaya atau saling percaya karena tidak mungkin suatu hubungan kerjasama yang intim dibangun di atas kecurigaan . Untuk itu tiap pihak dituntut untuk berani bersikap terbuka/transparent (T)
- Prinsip 5 : adalah berbagi/share (S) ; artinya masing-masing harus mampu membagikan diri dan miliknya (time, treasure and talents) untuk mencapai tujuan bersama dan bukan satu pihak saja yang harus berkorban atau memberikan segalanya sehingga tidak lagi proporsional. Dalam prinsip berbagi ini juga mengandung arti penyerahan/submit (put under control of another – S) artinya tiap pihak disamping siap memberi juga siap menerima pendapat orang lain termasuk dikritik
Bila ke 5 prinsip ini PACTS (SEPAKAT) maka KOLABORASI akan berjalan dengan lancer.
JENJANG KERJA SAMA
Jaringan (Networking)
Berbagi informasi yang dapat membantu mitranya untuk bekerja lebih baik, seperti pengalaman (best practices), pelajaran yang disimpulkan dari pengalaman masing-masing, dsb. Beberapa pihak yang terlibat dalam jaringan ini tidak perlu melakukan satu pekerjaan bersama.
Koordinasi (Coordination)
Berbagi informasi, melakukan penyesuaian agar dapat mengakomodasi yang lain, agar tidak bersaing atau konflik, misalnya tidak melakukan kegiatan yang pesertanya sama dalam waktu yang bersamaan, atau tidak mendudukkan klien/konsumer untuk terpaksa memilih yang satu terhadap yang lain.
Kooperasi (Cooperation)
Berbagi informasi, melakukan penyesuaian agar dapat mengakomodasi yg lain dan secara nyata ada beberapa aspek pekerjaan yang dilakukan bersama. Contohnya dua organisasi yg bekerjasama untuk melakukan satu kali kunjungan lapangan yang memenuhi tujuan masing-masing. Jadi dapat saja berbagi sumberdaya, menyamakan agenda, dsb tetapi hasilnya untuk kepentingan masing-masing.
Kolaborasi (Collaboration)
Berbagi informasi, melakukan penyesuaian agar dapat mengakomodasi yg lain, beberapa aspek dari pekerjaan tetap tanggung jawab masing-masing sesuai bidang keahlian dan akhirnya berbagi hasil bersama. Jadi berbagi segalanya termasuk risiko untuk dapat mencapai hasil bersama yang lebih baik (sinergi) karena masing-masing tidak mampu mencapai hasil yang ingin dicapai bersama tersebut. Jadi secara bersama-sama juga bertanggung jawab thd hasil yang dicapai bersama. Kerjasama dalam bentuk kolaborasi inilah yang ingin dibangun dlm penanganan permukiman kumuh
RACUN KOLABORASI
Ada banyak racun kolaborasi tetapi 2 yg dibawah ini perlu diwaspadaai yang menyebabkan kita tidak dapat bersikap kolaboratif :
- Berpikir negative, baik negative terhadap anggota lain maupun terhadap diri sendiri karena pikiran negative adalah racun yang melemahkan atau malah memutuskan mata rantai kolaborasi
- Hiden agenda, ini juga racun yang menyebabkan tujuan bersama menjadi lemah karena ada anggota yang bertujuan lain
0 komentar:
Posting Komentar